Logo

Desa Jago Bersatu

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Evaluasi Kinerja Aparat Desa Jago Bersatu Tahun 2024

Evaluasi Kinerja Aparat Desa Jago Bersatu Tahun 2024

Invalid Date

Ditulis oleh Fanzy Prananda

Dilihat 228 kali

Evaluasi Kinerja Aparat Desa Jago Bersatu Tahun 2024


Pemerintah Desa Jago Bersatu, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat internal terakhir di tahun 2024. Rapat yang diselenggarakan pada 24 Desember 2024 ini berfokus pada evaluasi kinerja seluruh aparat desa sepanjang tahun 2024. Evaluasi kinerja merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap perangkat desa. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel. Setiap perangkat desa, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, hingga staff desa diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat internal ini menjadi forum untuk mengidentifikasi capaian-capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi dan strategi untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang. Beberapa indikator kinerja yang dievaluasi meliputi pelayanan administrasi kepada masyarakat, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyusunan rencana kerja pemerintah desa di tahun 2025. Pemerintah Desa Jago Bersatu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penulis: FANZY PRNANDA

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Jago Bersatu

Kecamatan Sandai

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia